Saran Para Pakar soal Prioritas Vaksin untuk Pelaku Usaha Setelah Nakes


Petugas memindahkan boks berisi vaksin COVID-19 Sinovac kiriman dari Bio Farma ke tempat penyimpanan vaksin di gudang farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Tambakaji, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/12/2020) dini hari. Jawa Tengah menerima 62.560 dosis vaksin dari total 3 juta dosis vaksin tersebut yang didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia untuk persiapan program vaksinasi tahap pertama dengan rancana pelaksanaan periode Januari - April 2021. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.

Yogyakarta - Pemerintah memulai vaksinasi Corona secara nasional 14 Januari 2021 dengan memprioritaskan tenaga kesehatan (nakes). Sejumlah pakar menyebut pelaku usaha juga harus menjadi prioritas setelah nakes.

Hal tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menyeimbangkan antara kesehatan masyarakat dengan perekonomian. Diharapkan pelaku usaha yang sehat dapat mempercepat laju perekonomian.

Berikut pendapat beberapa pakar:

Pakar ekonomi

Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Lukman Hakim menyebut pelaku usaha juga rentan terpapar COVID-19, seperti para pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang pasar. Terlebih, sektor tersebut selalu beroperasi setiap hari.

"Memang nakes harus jadi yang pertama karena rentan terpapar COVID-19. Baru yang kedua mestinya dunia usaha karena untuk menggenjot perekonomian," kata Lukman Hakim saat dihubungi detikcom, Selasa (12/1).

"Mereka ini tidak ada liburnya, dan mereka terbukti penting. Buktinya kemarin pedagang kuliner di Solo protes aturan tutup pukul 19.00 WIB, tapi akhirnya dibatalkan kan?" ujarnya.

Ahli Ekonomi Unnes, Heriyanto menilai ada keuntungan yang diperoleh ketika pelaku usaha menjadi prioritas mendapatkan vaksin. Yakni dapat meningkatkan Gross Domestic Product (GDP).

"Saat ini kita selesaikan kebutuhan dasar kita sebagai manusia yaitu adalah kesehatan. Saya yakin perlu sekali (pegiat ekonomi jadi prioritas vaksinasi). Pegiat ekonomi bisa naikkan gross domestic product (GDP) kita," kata Heriyanto saat dihubungi detikcom, Selasa (12/1).

"Pengusaha, enterpreneur, pekerja yang butuh stamina yang baik dan kontak antara manusia juga masuk. Kalau ada, tahap berikutnya, vaksin untuk pegiat ekonomi, untuk guru, dosen, siswa, mahasiswa juga baik," ujar Dekan Fakultas Ekonomi Unnes itu.

Pakar kesehatan

Dekan Fakultas Kedokteran UNS, Prof Reviono SpP (K). Reviono mengatakan nakes harus menjadi prioritas pertama, dan vaksin harus diprioritaskan untuk kalangan usia produktif.

"Prioritas pertama tentu nakes, yang jelas kelompok yang rentan terpapar. Namun prioritas sebaiknya untuk usia produktif dulu, karena mereka cepat untuk membentuk antibodi," kata Reviono saat dihubungi wartawan.

"Kalau lansia kan pembentukan antibodinya tidak bisa cepat, dan mereka mobilitasnya rendah, biasanya di rumah saja. Kalau orang sekitarnya sudah divaksin, tentu akan melindungi lansia," pungkasnya.

Sementara pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Budiyono, mengatakan prioritas vaksinasi tetap untuk nakes. Selanjutnya untuk pejabat strategis juga penting sebagai ujung koordinasi penanganan COVID-19.

"Mereka strategis untuk memutuskan dan ujung koordinasi dan harus sehat. Kalau terganggu maka bisa terganggu penanganan pandemi, pemulihan ekonomi dan lainnya," kata Budiyono.

Selanjutnya, pelaku usaha juga bisa menjadi prioritas. Namun dia meminta agar vaksinasi dilakukan secara selektif.

"Stepping selanjutnya bisa kepada pelaku ekonomi yang memiliki aspek strategis untuk bangkitkan ekonomi," ujarnya.

Namun ia kembali menegaskan, tenaga kesehatan masih sangat membutuhkan vaksin tersebut. Karena pada tahap pertama ini vaksin hanya bisa meng-cover sekitar 1 persen tenaga medis di Indonesia.

Dinas Kesehatan

Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan DIY direncanakan mendapat alokasi 2.605.179 dosis vaksin COVID-19. Nantinya proses vaksinasi akan berlangsung selama empat tahap.

"Tahapan ada empat, pertama untuk nakes, kedua untuk pelayanan publik, ketiga untuk masyarakat rentan dan keempat untuk pelaku ekonomi esensial dan masyarakat umum," ujar Pembajun Setyaningastutie melalui wawancara daring, Senin (11/1).

Dia menegaskan hanya mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat. Dia juga tidak mengetahui apakah kebijakan tersebut akan diubah.

"Bahwa empat tahapan (vaksinasi di DIY) dari Kemenkes, dari pusat. Ndherek dhawuh-nya (ikut perintahnya) pusat," kata Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie kepada detikcom, Selasa (12/1/2021).

"Kalau kenapa tahapannya seperti itu jangan tanya saya, karena Dinkes hanya pelaksana (vaksinasi) saja," ucapnya.

Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5331753/saran-para-pakar-soal-prioritas-vaksin-untuk-pelaku-usaha-setelah-nakes/1

Share:

Recent Posts